Asam
Jaya, 10 Februari 2025 - Pemerintah Desa Asam Jaya bersama Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Asam Jaya melaksanakan pembimbingan dan
konsultasi mengenai pengawasan pengelolaan keuangan desa tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kecamatan Jorong pada hari Senin, 10
Februari 2025, dan diadakan oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Laut.
Acara ini
bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada perangkat
desa dan BPD mengenai tata cara pengelolaan keuangan yang transparan dan
akuntabel. Kegiatan ini juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa
pengelolaan keuangan desa di Desa Asam Jaya berjalan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku serta meminimalisir potensi penyalahgunaan dana
desa.
0 Komentar