Asam Jaya, 1 Juli 2025 — Pemerintah Desa Asam Jaya menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) yang membahas sejumlah agenda penting pada Selasa, 1 Juli 2025, bertempat di Balai Desa Asam Jaya. Musdes ini dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Asam Jaya, perwakilan dari Kecamatan Jorong melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kasno, serta Pendamping Desa.
Musyawarah ini dibuka oleh Kepala Desa Asam Jaya dengan penekanan pada pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam merumuskan program-program prioritas desa.
Agenda pertama yang dibahas adalah mengenai ketahanan pangan desa. Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan, forum musyawarah menyepakati bahwa program ketahanan pangan tahun ini akan difokuskan pada usaha Penggemukan Sapi. Usaha ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Asam Jaya dengan harapan dapat meningkatkan perekonomian desa sekaligus memenuhi kebutuhan protein hewani masyarakat.
Agenda kedua adalah penetapan perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa untuk kategori Kemiskinan Ekstrem. Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data, disepakati adanya perubahan daftar penerima manfaat sebanyak 12 orang, dengan rincian 1 orang dinyatakan meninggal dunia dan 11 orang lainnya telah menjadi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sehingga tidak dapat menerima bantuan ganda.
Agenda ketiga yaitu pembentukan Posyandu Remaja, yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan pembinaan remaja di Desa Asam Jaya. Pembentukan Posyandu Remaja ini secara resmi ditetapkan oleh BPD Desa Asam Jaya, dan akan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan struktur organisasi serta pelaksanaan kegiatan.
Musyawarah ditutup dengan harapan agar seluruh keputusan yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Asam Jaya.
0 Komentar