Dalam musyawarah yang berlangsung terbuka dan demokratis ini, warga menyampaikan berbagai kekhawatiran terhadap dampak negatif dari adanya aktivitas pertambangan batu bara, seperti kerusakan lingkungan, pencemaran udara dan air, gangguan terhadap pertanian, serta potensi konflik sosial di kemudian hari.
Setelah mendengarkan pandangan dari seluruh pihak, termasuk pemaparan dari penambang dan klarifikasi dari lintas sektor, Peserta musyawarah secara mufakat menyatakan dengan tegas penolakan terhadap rencana tambang batu bara di wilayah Desa Asam Jaya. Penolakan ini disampaikan secara resmi dan ditegaskan dalam bentuk Berita Acara Musyawarah Desa sebagai dokumen sah yang mencerminkan aspirasi dan sikap masyarakat.
Keputusan ini merupakan hasil dari suara masyarakat. Harapannya seluruh pihak menghormati keputusan bersama demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketentraman warga,
Musyawarah Desa ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Musyawarah oleh BPD, Pemerintah Desa, Perwakilan Masyarakat, Perwakilan dari pihak dari tambang dan disaksikan dari pihak Kecamatan serta seluruh peserta Musyawarah Desa.
0 Komentar